Politik
Beranda / Politik / DPR Kritik Kemenag Lamban Atasi Persoalan Guru Madrasah Swasta

DPR Kritik Kemenag Lamban Atasi Persoalan Guru Madrasah Swasta

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Saleh Tambunan,
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Saleh Tambunan,
Table of Contents−

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Saleh Tambunan, menyoroti lambannya langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelesaikan persoalan kesejahteraan guru madrasah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri, Selasa (30/9/2025).

Menurut Saleh, masalah guru madrasah sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada solusi konkret dari Kemenag. Bahkan, dalam rapat sebelumnya bersama Komisi VIII, muncul usulan agar pengelolaan madrasah diambil alih oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

“Kalau Kemenag masih tidak mampu mengatasi persoalan guru madrasah, lebih baik dikelola Kemendikbud. Ini bentuk kekecewaan karena masalah ini sudah terlalu lama dibiarkan,” kata Saleh.

Saleh menegaskan bahwa permasalahan guru madrasah bukanlah isu baru. Setiap kali masa reses, dirinya dan anggota Komisi VIII selalu menerima keluhan yang sama dari para guru di daerah.

“Masalah ini sudah bertahun-tahun. Dari dulu masukan selalu sama, tapi solusinya belum ada kemajuan berarti,” ujarnya.

Aftoni Sindir Rakornas PPP: Cuma Forum Lucu-lucuan dan Gertak Sambal

Tuntut Perbaikan Regulasi

Menurutnya, langkah yang perlu segera dilakukan adalah memperbaiki regulasi agar lebih berpihak pada guru madrasah, baik swasta maupun negeri. Tanpa itu, diskriminasi dan kesenjangan kesejahteraan guru akan terus berlanjut.

“Bukan hanya menekankan implementasi aturan yang sudah ada, tapi regulasinya memang harus diperbaiki. Ini yang harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Saleh juga mengakui bahwa partainya, PKB, masih punya PR besar dalam memperjuangkan guru madrasah. Ia menilai sudah saatnya seluruh pihak, termasuk DPR, bersatu menekan pemerintah agar segera memberikan keadilan bagi guru madrasah.

“Kalau PKB saja bisa mengakui belum maksimal memperjuangkan petani, maka terhadap guru madrasah pun kita harus jujur bahwa perjuangan ini masih panjang,” katanya (RED).

Agus–Gus Yasin Diberhentikan, Legalitas Keputusan Dipertanyakan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *