Ekonomi
Beranda / Ekonomi / Geger Proyek Rp5T! Kadin Siapkan Audit dan Sanksi Tegas

Geger Proyek Rp5T! Kadin Siapkan Audit dan Sanksi Tegas

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie saat menjadi panelis dalam acara HSBC Summit 2025 Panel Discussion bertema Reimagining Indonesia's Global Competitiveness yang berlangsung di The Ritz Carlton SCBD, Jakarta, pada Selasa (22/04/2025). Sumber foto : Instagram @kadin.indonesia.official
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie saat menjadi panelis dalam acara HSBC Summit 2025 Panel Discussion bertema Reimagining Indonesia's Global Competitiveness yang berlangsung di The Ritz Carlton SCBD, Jakarta, pada Selasa (22/04/2025). Sumber foto : Instagram @kadin.indonesia.official

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia akhirnya buka suara terkait viralnya dugaan oknum meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa lelang. Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas dan menyeluruh demi menjaga reputasi kelembagaan dan iklim investasi nasional.

“Kami membentuk Tim Verifikasi Organisasi dan Etika untuk menyelidiki langsung peran serta tindakan KADIN Kota Cilegon dan afiliasinya,” ujar Anindya dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Jika ditemukan pelanggaran, KADIN Indonesia akan menjatuhkan sanksi kelembagaan, mulai dari teguran tertulis, pembekuan kewenangan, hingga pencabutan mandat organisasi.

Tak hanya itu, KADIN juga akan melaporkan secara resmi hasil temuan mereka ke BKPM dan Pemerintah Daerah, sekaligus menyusun SOP baru untuk keterlibatan organisasi dalam proyek strategis, termasuk kode etik dalam berinteraksi dengan investor.

Langkah lanjutan lainnya adalah audit internal menyeluruh terhadap KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi Banten. Hasil audit akan diserahkan kepada Kementerian Investasi/BKPM serta Pemprov Banten sebagai bentuk klarifikasi resmi dan komitmen transparansi.

Said Abdullah Dorong Penguatan UU P2SK, Bukan Regulasi Baru

“Kami mengapresiasi fasilitasi BKPM, tapi penyelesaian tuntas butuh audit internal menyeluruh,” tegas Anindya.

Langkah ini diambil demi memastikan dunia usaha tetap bersih dari premanisme terselubung yang mencoreng nama baik institusi dan merusak kepercayaan investor (RED).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *