Hukum, Pertahanan & Keamanan
Beranda / Hukum / Pertahanan & Keamanan / KPK: Endorsement Pejabat Artis Berisiko Jadi Konflik Kepentingan

KPK: Endorsement Pejabat Artis Berisiko Jadi Konflik Kepentingan

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

JAKARTA, CUPLIKAN.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para pejabat publik dengan latar belakang artis untuk memahami aturan terkait gratifikasi, terutama dalam menerima endorsement. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa menerima endorsement tanpa pengawasan yang tepat dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, yang berisiko memicu konflik kepentingan.

“Jika endorsement itu diterima tanpa pelaporan, ada potensi menjadi bagian dari gratifikasi. Apalagi jika hal itu berpengaruh pada pengambilan kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu,” jelas Tessa dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

Endorsement Sebagai Potensi Konflik Kepentingan

Tessa menjelaskan bahwa endorsement, yang sering kali diterima dalam bentuk barang atau jasa, dapat menciptakan konflik kepentingan. Ia meminta para penyelenggara negara, khususnya yang berlatar belakang artis, untuk lebih selektif dan memprioritaskan integritas dalam menjalankan tugas.

“Yang menjadi perhatian utama adalah jika penerimaan tersebut membuat penyelenggara negara tidak netral atau tersandera dalam membuat kebijakan. Ini perlu dihindari,” ujar Tessa.

Tessa juga mengingatkan bahwa segala bentuk pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi harus segera dilaporkan ke KPK. Langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.

Dugaan Kriminalisasi di Balik Kasus BPT, Penyidik Polres Jakpus Jadi Sorotan

“Untuk amannya, jika ada keraguan, laporkan saja. Jangan sampai penerimaan ini menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Tessa meminta para pejabat publik, termasuk mereka yang baru menjabat, untuk mempelajari batasan-batasan dalam bertindak sebagai penyelenggara negara. Ia menilai edukasi terkait aturan ini sangat penting untuk mencegah pelanggaran.

“Saya mendorong semua pejabat baru untuk memahami aturan dengan baik. Ini akan membantu mereka menjalankan tugas tanpa melanggar batas kewenangan,” katanya.

Dengan peringatan ini, KPK berharap para pejabat publik berlatar belakang artis dapat menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan peran mereka sebagai wakil rakyat (RED).

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022 Patut Diduga Berkaitan Dengan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *